Selamatdatang.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
DUKUNGKAMIDALAMPELAKSANAAN.png
previous arrow
next arrow

Aplikasi Terintegrasi Online Pengadilan Agama Pangkajene

Pangkajene dan Kepulauan – Pengadilan Agama (PA) Pangkajene menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT. Pos Indonesia Cabang Pangkajene di Ruang Media Center PA. Pangkajene pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua PA. Pangkajene, Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I., didampingi oleh Hakim, Panitera dan beberapa Aparatur PA Pangkajene, serta perwakilan dari PT. Pos Indonesia Cabang Pangkajene.

Pertemuan ini dilaksanakan guna mengevaluasi efektivitas pelaksanaan layanan pengiriman surat panggilan dan pemberitahuan perkara kepada para pihak berperkara. Dalam rapat evaluasi tersebut, kedua belah pihak membahas secara terperinci berbagai dinamika dan kendala yang dihadapi di lapangan, terkhusus penanganan surat panggilan yang tidak sampai atau dikembalikan (return). Evaluasi berkala ini dinilai sangat penting untuk memastikan penyampaian dokumen peradilan berjalan tepat waktu, sejalan dengan komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Dari hasil pembahasan, PA. Pangkajene dan pihak PT. Pos menyepakati langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan koordinasi operasional pengiriman. Sebagai komitmen bersama, kedua instansi sepakat untuk memantau dan melihat langsung perkembangan serta efektivitas perbaikan layanan ini dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Melalui sinergi dan evaluasi berkelanjutan ini, PA. Pangkajene berharap kerja sama dengan PT. Pos Indonesia dapat terus diperkuat demi memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan

Pengadilan Agama Pangkajene... HEBAT!

(Harmonis, Excellent, Berintegritas, Akuntabel, Transparan)

Feed not found.

Video Zona Integritas

Mars Pengadilan Agama Pangkajene

Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)