Pangkajene dan Kepulauan, Kamis, 23 April 2026 — Dalam rangka mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan berintegritas, Pengadilan Agama Pangkajene melaksanakan kegiatan pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Tinggi Agama Makassar sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pendampingan ini dipimpin langsung oleh Ketua TIM. Hakim Tinggi Pengadilan Agama Makassar, YM. Drs. Samarul Falah, M.H. Dalam pemaparannya, beliau mengingatkan bahwa di tengah pesatnya perkembangan digital saat ini, perhatian terhadap pengelolaan media sosial menjadi hal yang sangat penting. Media sosial tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga mencerminkan citra dan integritas institusi, sehingga perlu dikelola secara bijak, profesional, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Hakim Pengawas Bidang juga memberikan arahan, evaluasi, serta masukan konstruktif terkait pemenuhan eviden pada masing-masing area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh indikator terpenuhi secara optimal sebagai bagian dari upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Pangkajene semakin siap dalam mewujudkan predikat WBK, serta mampu memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.



























