
Pangkajene dan Kepulauan, 23 Setember 2026 – Pengadilan Agama (PA) Pangkajene menggelar briefing guna memperkenalkan aturan baru dalam Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama berdasarkan SK KMA Nomor 159/KMA/SK.HK2/VIII/2026 tanggal 19 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga personel sekuriti, dengan tujuan memberikan pemahaman awal mengenai tata kelola peradilan modern berbasis digital.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim PA Pangkajene, Muhammad Labibur Rahman, S.H., menyampaikan pengenalan dasar mengenai poin-poin penting aturan administrasi perkara terbaru yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara petugas PTSP dan Posbakum dalam menguasai alur pendaftaran e-Court, pemanggilan elektronik, pendaftaran perkara prodeo, serta mekanisme penerbitan Akta Cerai elektronik (e-AC) agar informasi hukum awal yang diterima masyarakat selalu akurat dan bebas kesalahan.
Selain penyesuaian administrasi perkara berbasis digital, penekanan juga diberikan pada komitmen awal untuk memprioritaskan kemudahan akses bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu. Peran petugas sekuriti dan garda depan dinilai sangat krusial untuk peka serta sigap memberikan pengawalan dan penyediaan fasilitas khusus sejak pertama kali masyarakat menginjakkan kaki di area pengadilan.
Lebih lanjut, penyampaian aturan baru ini menyoroti pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan biaya administrasi perkara yang kini terhitung secara otomatis melalui sistem e-keuangan. Hal ini ditekankan khusus kepada petugas informasi agar senantiasa memberikan informasi yang akurat serta kepastian tarif resmi sesuai hukum kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.
Melalui briefing pengenalan Buku II 2026 tentang Administrasi Perkara ini, PA Pangkajene berharap seluruh lini pelayanan—mulai dari keamanan, bantuan hukum, hingga garis depan PTSP—siap menyesuaikan diri secara bertahap terhadap standar pelayanan terbaru. Kesiapan bersama ini diharapkan mampu menjaga integritas instansi dan menghadirkan pelayanan publik yang ramah, cepat, tepat, serta tepercaya.
Pengadilan Agama Pangkajene... HEBAT!
Harmonis, Excellent, Berintegritas, Akuntabel, Transparan.


























