
Pangkajene dan Kepulauan, 05 Oktober 2026 – Mengawali pekan pertama di bulan Oktober, Pengadilan Agama (PA) Pangkajene kembali melaksanakan kegiatan apel pagi rutin di halaman kantor. Apel ini diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera Pengganti PTA Makassar, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, ASN, dan PPPK, serta mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Parepare.
Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Ketua PA Pangkajene, Muhammad Husni, Lc., menyampaikan beberapa amanat penting kepada seluruh peserta apel.
Mengawali arahannya, beliau menyampaikan informasi terkait pembukaan seleksi penerimaan Hakim khusus dari kalangan ASN Mahkamah Agung RI tahun ini. Beliau mengimbau bagi ASN yang telah memenuhi persyaratan agar memanfaatkan peluang emas tersebut sebaik mungkin. "Jangan menyia-nyiakan waktu dan kesempatan ini, karena kesempatan tidak datang dua kali," tegasnya.
Selanjutnya, terkait kendala pemanggilan para pihak melalui surat tercatat via jasa pos—terutama bagi Tergugat atau Termohon yang berdomisili di wilayah kepulauan beliau mengingatkan ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023. Apabila relaas pemanggilan lewat pos tersebut tidak sampai atau bermasalah pada hari persidangan, pemanggilan dapat dialihkan secara manual/langsung oleh Juru Sita, dengan konsekuensi Penggugat atau Pemohon melakukan penambahan panjar biaya perkara.
Poin penting berikutnya yang beliau tekankan adalah pemanfaatan Aplikasi Pendukung SIPP (APS) sebagai sumber data utama yang presisi dan akurat. Integrasi data ini menjadi pijakan vital bagi Hakim dalam merumuskan putusan, Panitera Pengganti dalam menyusun Berita Acara Sidang, hingga Juru Sita dalam mengawal proses pemanggilan para pihak—sehingga akurasi administrasi tidak semata-mata bertumpu pada SIPP.
Pengadilan Agama Pangkajene... HEBAT!
Harmonis, Excellent, Berintegritas, Akuntabel, Transparan.


























